Pertemuan ke-5 Mata Kuliah Manajemen Pemasaran diadakan pada Senin, 18 Maret 2013 bersama Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.
Diskusi kali ini dibuat berbeda dari pertemuan
sebelumnya, jika pada pertemuan sebelumnya masing-masing anggota kelompok
memaparkan di depan kelas, maka pada pertemuan kali ini dibuat
kelompok-kelompok kecil yang didalamnya dipimpin oleh salah satu anggota pemateri.
Kelompok yang akan mengisi materi adalah kelompok tiga yang terdiri dari Gelar
Gelora, Dea Anggun, Dian Rahmawati, dan Novi degan tema “Positioning Produk
Jasa Pendidikan”. Diskusi kali ini dilaksanakan di selasar depan Kajur
Manajemen Pendidikan, dimulai pada pukul 13.30 WIB, diskusi berlangsung selama
kurang lebih satu jam. Setelah diskusi selesai maka kami kembali ke ruang 307
untuk mendengarkan pemaparan dari Pak Amril.
Dalam materi tentang Positioning Produk Jasa Pendidikan,
terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu positioning? Positioning dapat
diartikan sebagai penempatan posisi atau pencitraan agar produk kita tetap exist dan selalu diingat oleh konsumen.
Postioning didefinisikan sebagai pemosisian dan menggiring anggapan konsumen
kepada anggapan yang kita harapkan sehingga kita dapat mempengaruhi konsumen
agar membeli produk kita. Mengapa perusahaan harus melakukan positioning? Positioning
dilakukan agar konsumen mampu mengingat suatu produk dalam benaknya sehingga
menjadikan produk tersebut mempunyai citra yang kuat dimata konsumen.
Dalam melaksanakan positioning terdapat tiga langkah yang
harus dilakukan, (1) Mengidentifikasi, yaitu kita menganalisis internal yang
mendalam atas perusahaan dan produk kita agar unggul dalam bersaing. (2) Brainstorming, yaitu kita menuliskan
keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk kita. (3) Differensiasi, yaitu kita memilah-milah dan membedakan keunggulan
yang dimiliki produk kita yang tidak dimiliki oleh produk lain.
Positioning ini sebenarnya mempunyai kaitan dengan marketing mix (bauran pemasaran). Sebuah
produk harus dapat memenuhi kebutuhan (need)
dan keinginan (want) dari konsumen,
untuk itu haruslah dilakukan riset kepada konsumen agar kita dapat mengetahui
apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen, cara yang dapat dilakukan
adalah dengan menganalisis tempat (place),
hal ini dilakukan agar kita dapat menentukan tempat yang cocok dan sesuai
terhadap produk yang kita jual, pemilihan tempat yang baik juga harus dapat
dengan mudah ditemukan oleh konsumen, selanjutnya adalah harga (price),
harga yang kita pasang harus sesuai dengan produk dan juga sesuai dengan kemampuan
daya beli segmen pasar yang kita tuju, setelah tempat dan harga sudah kita
tentukan, maka hal penting selanjutnya yang harus dilakukan adalah promosi (promotion), promosi sangat penting dilakukan
agar konsumen dapat mengenal produk kita
dan mengetahui keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk kita sehingga
nantinya konsumen akan membeli produk kita.
Dalam positioning ada beberapa hal yang harus di
perhatikan yaitu: pertama, Confused Positioning satu jenis brand atau produk yang diikuti
oleh brand atau produk lain, sehingga citra dari produk tersebut dapat
membingungkan contohnya adalah produk air mineral kemasan, mayoritas konsumen di
Indonesia jika ingin membeli air mineral selalu menyebut Aqua, padahal belum
tentu air mineral yang dimaksud adalah Aqua, ataupun saat kita mengatakan ingin
membeli aqua belum tentu air mineral yang diberikan adalah merek Aqua, bisa
jadi merek lain yang justru diberikan. Kedua, Under Positioning yaitu perusahaan hanya berorientasi
pada keunggulan yang dimiliki suatu produk. Ketiga, Over Positioning yaitu dimana perusahaan terlalu berlebihan
dalam mempromosikan produknya atau pemasarannya terlalu luas, sehingga pada akhirnya
konsumen menjadi tidak mengetahui apa keunggulan dari produk tersebut. Keempat,
Re-Positioning, adalah menempatkan image atau keunggulan yang baru terhadap
produk kita dan kita juga harus melihat kemampuan dari pesaing kita, apakah
kemampuan pesaing lebih tinggi atau lebih rendah dari kemampuan kita. Kelima, De-Positioning,
ini merupakan jawaban ketika perusahaan terjadi over postioning, maka perlu adanya pengurangan dalam pemasaran dan
perusahaan harus melihat kemampuan perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan
pemasaran kembali.
Positioning dapat dikatakan baik jika memenuhi empat kriteria,
yaitu: (1) Menguntungkan, yaitu produk yang kita jual nantinya dapat memberikan
keuntungan kepada produk kita sehingga mampu
membedakan produk kita dengan pesaing,
(2) Penting bagi konsumen, yaitu konsumen menganggap bahwa keunggulan yang ada
di produk tersebut penting bagi konsumen, (3) Dapat dikomunikasikan, yaitu keunggulan
produk dapat dikomunikasikan atau diberitahukan kepada konsumen agar konsumen mengetahui
keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh suatu produk, (4) Tidak mudah ditiru,
yaitu ciri khas atau image yang
melekat pada produk kita tidak mudah ditiru oleh produk lain.
0 komentar:
Posting Komentar