Pages

Jumat, 22 Maret 2013

Report 4 : Positioning Produk Jasa Pendidikan

 
Pertemuan ke-5 Mata Kuliah Manajemen Pemasaran diadakan pada Senin, 18 Maret 2013 bersama Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.

Diskusi kali ini dibuat berbeda dari pertemuan sebelumnya, jika pada pertemuan sebelumnya masing-masing anggota kelompok memaparkan di depan kelas, maka pada pertemuan kali ini dibuat kelompok-kelompok kecil yang didalamnya dipimpin oleh salah satu anggota pemateri. Kelompok yang akan mengisi materi adalah kelompok tiga yang terdiri dari Gelar Gelora, Dea Anggun, Dian Rahmawati, dan Novi degan tema “Positioning Produk Jasa Pendidikan”. Diskusi kali ini dilaksanakan di selasar depan Kajur Manajemen Pendidikan, dimulai pada pukul 13.30 WIB, diskusi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Setelah diskusi selesai maka kami kembali ke ruang 307 untuk mendengarkan pemaparan dari Pak Amril.

Dalam materi tentang Positioning Produk Jasa Pendidikan, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu positioning? Positioning dapat diartikan sebagai penempatan posisi atau pencitraan agar produk kita tetap exist dan selalu diingat oleh konsumen. Postioning didefinisikan sebagai pemosisian dan menggiring anggapan konsumen kepada anggapan yang kita harapkan sehingga kita dapat mempengaruhi konsumen agar membeli produk kita. Mengapa perusahaan harus melakukan positioning? Positioning dilakukan agar konsumen mampu mengingat suatu produk dalam benaknya sehingga menjadikan produk tersebut mempunyai citra yang kuat dimata konsumen.

Dalam melaksanakan positioning terdapat tiga langkah yang harus dilakukan, (1) Mengidentifikasi, yaitu kita menganalisis internal yang mendalam atas perusahaan dan produk kita agar unggul dalam bersaing. (2) Brainstorming, yaitu kita menuliskan keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk kita. (3) Differensiasi, yaitu kita memilah-milah dan membedakan keunggulan yang dimiliki produk kita yang tidak dimiliki oleh produk lain.

Positioning ini sebenarnya mempunyai kaitan dengan marketing mix (bauran pemasaran). Sebuah produk harus dapat memenuhi kebutuhan (need) dan keinginan (want) dari konsumen, untuk itu haruslah dilakukan riset kepada konsumen agar kita dapat mengetahui apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen, cara yang dapat dilakukan adalah dengan menganalisis tempat (place), hal ini dilakukan agar kita dapat menentukan tempat yang cocok dan sesuai terhadap produk yang kita jual, pemilihan tempat yang baik juga harus dapat dengan mudah ditemukan oleh konsumen, selanjutnya adalah  harga (price), harga yang kita pasang harus sesuai dengan produk dan juga sesuai dengan kemampuan daya beli segmen pasar yang kita tuju, setelah tempat dan harga sudah kita tentukan, maka hal penting selanjutnya yang harus dilakukan adalah promosi (promotion), promosi sangat penting dilakukan agar konsumen dapat  mengenal produk kita dan mengetahui keunggulan-keunggulan yang dimiliki produk kita sehingga nantinya konsumen akan membeli produk kita.

Dalam positioning ada beberapa hal yang harus di perhatikan yaitu: pertama, Confused Positioning satu jenis brand atau produk yang diikuti oleh brand atau produk lain, sehingga citra dari produk tersebut dapat membingungkan contohnya adalah produk air mineral kemasan, mayoritas konsumen di Indonesia jika ingin membeli air mineral selalu menyebut Aqua, padahal belum tentu air mineral yang dimaksud adalah Aqua, ataupun saat kita mengatakan ingin membeli aqua belum tentu air mineral yang diberikan adalah merek Aqua, bisa jadi merek lain yang justru diberikan. Kedua, Under Positioning yaitu perusahaan hanya berorientasi pada keunggulan yang dimiliki suatu produk. Ketiga, Over Positioning yaitu dimana perusahaan terlalu berlebihan dalam mempromosikan produknya atau pemasarannya terlalu luas, sehingga pada akhirnya konsumen menjadi tidak mengetahui apa keunggulan dari produk tersebut. Keempat, Re-Positioning, adalah menempatkan image atau keunggulan yang baru terhadap produk kita dan kita juga harus melihat kemampuan dari pesaing kita, apakah kemampuan pesaing lebih tinggi atau lebih rendah dari kemampuan kita. Kelima, De-Positioning, ini merupakan jawaban ketika perusahaan terjadi over postioning, maka perlu adanya pengurangan dalam pemasaran dan perusahaan harus melihat kemampuan perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan pemasaran kembali.

Positioning dapat dikatakan baik jika memenuhi empat kriteria, yaitu: (1) Menguntungkan, yaitu produk yang kita jual nantinya dapat memberikan keuntungan kepada produk kita sehingga mampu membedakan produk kita dengan pesaing, (2) Penting bagi konsumen, yaitu konsumen menganggap bahwa keunggulan yang ada di produk tersebut penting bagi konsumen, (3) Dapat dikomunikasikan, yaitu keunggulan produk dapat dikomunikasikan atau diberitahukan kepada konsumen agar konsumen mengetahui keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh suatu produk, (4) Tidak mudah ditiru, yaitu ciri khas atau image yang melekat pada produk kita tidak mudah ditiru oleh produk lain.

0 komentar:

Posting Komentar