Pages

Sabtu, 25 Mei 2013

Report 12 : Perilaku Konsumen




Perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2013, di ruang D.307 FIP UNJ. Pada pertemuan kali ini kelompok yang bertugas untuk persentasi adalah kelompok 11 yang terdiri dari Dwi Sakti, Qidham Permadi, dan Yudi Ardiyanto, materi yang di persentasikan yaitu mengenai “Perilaku Konsumen”. Perkuliahan dimulai sekitar pukul 13.30 dan didampingi oleh Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.

Agar suatu perusahaan dapat sukses mencapai tujuan, maka perusahaan harus mampu memahami perilaku konsumen, karena kelangsungan hidup perusahaan sangat bergantung pada konsumen. Menurut Winardi Perilaku konsumen adalah perilaku yang ditunjukkan oleh orang-orang dalam merencanaka, membeli dan menggunakan barang-barang ekonomi dan jasa. Perilaku konsumen dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupkan faktor-faktor yang berasal dari dalam diri konsumen, yang terbagi menjadi dua yaitu kebutuhan dan keinginan. Faktor kebutuhan didasari oleh hirarki kebutuhan moslow yang terdiri dari kebutuhan fisik, keamanan, sosial, harga diri, dan aktualisasi diri. Faktor keinginan didasari oleh konsep diri dari konsumen tersebut, yaitu fisik, sosial, religi, mental dan daya beli.

Faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang berasal dari luar diri konsumen. Yang merupakan faktor-faktor eksternal  diantaranya kondisi ekonomi, lingkungan ekonomi, lingkungan sosiologi, lingkungan politis, IPTEK dan kebudayaan. Selain dari faktor internal dan eksternal yang disebutkan di atas, perusahaan juga memberikan rangsangan pemasaran yaitu dengan produk, harga dan promosi. Konsumen dapat diibaratkan mempunyai kotak hitam atau mempunyai pertimbangan dan karakteristik dalam memutuskan untuk membeli dan apa yang ada pada diri seseorang yang ia inginkan, namun informasi tersebut cukup sulit untuk diketahui, padahal informasi tersebut sangat penting diketahui bagi perusahaan.

Konsumen mengalami proses sebelum mengambil keputusan untuk membeli. (1) dimuali dari pengenalan masalah, dimana konsumen mencari tahu apa yang diinginkan untuk membantu menyelesaikan masalah, baik berupa barang atau jasa.  (2) konsumen melakukan pencarian informasi mengenai barang atau jasa yang akan dibeli, misalnya harga, kualitas, dll. (3) perilaku purnabeli, yaitu konsumen mempertimbangkan pengalamannya dalam membeli suatu produk. keputusan pembeli. (4) konsumen memutuskan produk mana yang akan dibeli dan yang terakhir adalah (5) evaluasi alternatif. Pihak-pihak yang mempelajari perilaku konsumen yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perguruan Tinggi, pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat, juga pemasar atau produsen

Peran dalam pembelian yaitu (1) pencetus ide, yaitu seseorang yang mengusulkan ide untuk membeli suatu produk tertentu. (2) pemberi pengaruh, dimana seseorang yang pendapatnya mempengaruhi keputusan pembelian. (3) pengambil keputusan, yaitu seseorang yang memutuskan setiap komponen dalam keputusan pembelian. (4) pembeli seseorang yang melakukan pembelian yang sebenarnya. (5) pemakai, yaitu seseorang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk tersebut.

Sekian reportasi saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011

Rabu, 15 Mei 2013

Report 11 : Kualitas Jasa








Perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2013, di ruang D.307 FIP UNJ. Pada pertemuan kali ini kelompok yang bertugas untuk persentasi adalah kelompok 10 yang terdiri dari Yolla, Astri, Ajeng dan Kiki, materi yang di persentasikan yaitu mengenai “Kualitas Jasa”. Perkuliahan dimulai sekitar pukul 13.30 dan didampingi oleh Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.


WdeGoetsh dan Davis  mengatakan bahwa kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan. Kualitas Jasa (Wyckof) adalah tingkat keunggulan yang  diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan.

Terdapat lima dimensi kualitas jasa yaitu : (1) Riability, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang dijanjikan,  tepat waktu dan memuaskan . (2) Responsive (daya tanggap), yaitu dimana para pegawai perusahaan selalu tanggap dalam melayani dan memenuhi kebutuhan konsumen. (3) Assurance (jaminan), yaitu sifat dapat dipercaya yang dimiliki oleh para staf atau pegawai, agar para konsumen merasa nyaman dan terhindar dari bahaya maupun resiko. (4) Emphaty (empati), yaitu kemampuan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan pelanggan. (5) Tangibels (produk fisik), yang meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi.

Kriteria kualitas jasa : (1) profesinalism and skill, dimana pelanggan menyadari bahwa penyedia jasa, karyawan, sistem operasi dan sumber daya fisik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah pelanggan secara professional. (2) attitudes and behaviour, yaitu pelanggan merasa bahwa karyawan perusahaan menaruh perhatian penuh terhadap mereka dan berusaha membantu dan memecahkan masalah mereka. (3) accessibility and flexibility, yaitu pelanggan merasa bahwa penyedia jasa, lokasi, jam kerja, karyawan telah diatur sehingga dapat memudahkan pelanggan. (4) reability and trustworthiness, yaitu reputasi yang baik dan selalu menjaga kepercayaan pelanggan. (5) recovery, yaitu saat terjadi kesalahan, pelanggan tidak terlalu cemas karena yakin jika penyedia jasa dapat membantu memecahkan masalahnya. (6) reputation and credibility, yaitu menjaga reputasi dan kepercayaan pelanggan.

Kualitas total suatu jasa terdiri atas 3 komponen utama, yaitu : (1) technical quality (kualitas teknik), yaitu berkaitan dengan kualitas output jasa yang di persepsikan pelanggan. (2) functional quality (kualitas fungsional), yaitu berkaitan dengan kualitas cara penyampaian jasa. (3) corporate image (citra perusahaan), yaitu citra umum, reputasi, profil dan daya tarik khusus dari perusahaan. Secara garis besar, terdapat 4 unsur pokok dalam konsep kualitas yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan dan kenyamanan. Selain itu terdapat 3 kunci dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan yang unggul, yaitu Kemampuan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan, Pengembagan database yang lebih akurat daripada pesaing dan Pemanfaatan informasi yang diperoleh dari riset pasar dalam suatu kerangka strategis.

Kualitas juga dapat dipengaruhi oleh persepsi. Persepsi setiap orang akan berbeda mengenai kualitas suatu barang atau jasa. Maka sering terjadi kesenjangan dalam kualitas, yaitu : Kesenjangan antara harapan konsumen dan persepsi manajemen, Kesenjangan antara persepsi manajemen dan spesifikasi kualitas jasa, Kesenjangan antara spesifikasi kualitas jasa dan penyampaian jasa, Kesenjangan antara penyampaian jasa dan komunikasi eksternal dan Kesenjangan antara jasa yang dialami dan jasa yang diharapkan

Membahas mengenai kualitas jasa, maka tidak terlepas dari TQS (Total Quality Service). TQS adalah konsep perbaikan secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga organisasi atau perusahaan selalu menyiapkan lingkungan yang kondusif dalam mewujudkannya. TQS dilakukan mulai dari input, process dan. Input mempunyai tiga macam, yaitu raw input, instrumental input dan environment input. Kemudian input tersebut diproses dengan menggunakan metode dan strategi yang sesuai sehingga menghasilkan output yang ideal. Output tersebut dapat berupa kemampuan, keterampilan dan kesiapan.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kualitas jasa buruk, yaitu produksi dan konsumsi yang terjadi secara simultan, intensitas tenaga kerja yang tinggi, dukungan terhadap pelanggan internal kurang memadai , kesenjangan-kesenjangan komunikasi , memperlakukan semua pelanggan dengan cara yang sama , visi bisnis jangka pendek dan pengembangan atau perluasan jasa secara berlebihan. Untuk itu perlu diadakan perbaikan atau peningkatan kualitas jasa. Dalam meningkatkan kualitas jasa, diperlukan strategi-strategi yang tepat, diantaranya mengidentifikasi kualitas determinan utama kualitas jasa, mengelola harapan pelanggan, mengelola bukti kualitas jasa, mendidik konsumen tentang jasa, mengembangkan budaya kualitas, menciptakan automating quality, menindaklanjuti jasa, dan mengembangkan sistem informasi kualitas jasa.

Sekian report dari saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011



Sabtu, 11 Mei 2013

Report 10 : Promosi Jasa Pendidikan


Pertemuan ke-11 Mata Kuliah Pemasaran diadakan pada Senin, 6 Mei 2013. Meski pada perkuliahan hari ini tidak didampingi oleh Dr. Amril Muhammad SE, M.Pd, namun diskusi tetap berjalan dengan membentuk kelompok-kelompok dan didampingi oleh satu orang pemateri. Diskusi dilaksanakan di ruang D.307 FIP UNJ, dan tema pada pertemuan kali ini adalah “Promosi Jasa pendidikan”. Diskusi dipimpin oleh kelompok 9 yaitu Ria Zulfiah, Ayu, Rahmawati dan Nurma Jelita



Promosi merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan pemasaran suatu produk/barang. Definisi dari Promosi adalah sejenis komunikasi yang memberi penjelasan yang meyakinkan calon konsumen tentang barang dan jasa atau sebuah proses membagi ide, informasi, atau perasaan audience. Promosi juga dapat dikatakan sebagai kumpulan aktivitas yang memberitahu kebaikan produk dan membujuk pelanggan sasaran untuk membelinya.



Menurut William J. Stanton, promosi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu (1) jumlah dana yang tersedai untuk promosi, perusahaan harus menentukan seberapa besar dana yang dialokasikan untuk melakukan promosi, hal ini tergantung dari jenis produk dan kemampuan perusahaan, (2) keadaan pasar, yaitu keadaan geografis daerah pemasaran, (3) keadaan atau kondisi produk , (4) tingkat siklus kehidupan produk, yaitu pada tingkat mana siklus kehidupan produk sudah dicapai, misalnya introduksi, growth, atau maturity.



Tujuan promosi menurut Schoel (1933) adalah untuk menarik perhatian, mengingatkan, dan mempengaruhi atau mengajak untuk membeli produk yang di promosikan. Dengan dilakukannya kegiatan promosi, perusahaan mengharapkan adanya peningkatan angka penjualan dan keuntungan.



Elemen-elemen promosi menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong meliputi (1) iklan atau advertising, adalah sebuah promosi, gagasan, pesan-pesan penjualan persuasif kepada pelanggan dan calon pembeli dengan mempergunakan media tertentu oleh sponsor. Media yang digunakan misalnya surat kabar, majalah, televisi, radio, papan reklame, dan sebagainya (2) promosi penjualan atau sales promotion, yaitu aktivitas promosi yang terdiri dari insentif jangka pendek yang dilakukan untuk mendorong pembelian dengan segera dan meningkatkan penjualan perusahaan, misalnya mengadakan diskon atau potongan harga untuk menarik konsumen. (3) hubungan masyarakat atau public relation, yaitu sejumlah informasi tentang produk atau perusahaan yang disebarluaskan ke masyarakat sehingga dapat dikenal oleh masyarakat. (4) penjualan perseorangan atau personal selling, yaitu kegiatan untuk menawarkan barang atau jasa langsung kepada calon pembeli. Penjual berusaha untuk menemui calon pembeli dan berhadapan muka dengan penjual. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh sales-sales promotion yang bertugas menawarkan produk ke masyarakat.



Terdapat perbedaan antara iklan dengan promosi. Iklan Dilakukan secara tidak langsung dan dijalankan melalui media tertentu, sedangkan promosi dapat dilakukan kapan dan dimana saja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun persamaan keduanya adalah merupakan usaha menaikkan omset penjualan dengan berusaha mempengaruhi konsumen-konsumennya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat sebuah iklan adalah cara menyusun iklan agar konsep yang dibuat menarik perhatian masyarakat, tempat dan waktu memasang iklan yang strategis dan tepat, ukuran iklan dan frekuensi pemasangan iklan yaitu berapa lama iklan tersebut akan di pasang.



Dalam kegiatan promosi jasa pendidikan, dapat dilakukan dengan publikasi di surat kabar, radio atau televisi, memasang spanduk, mencetak dan membagikan brosur serta melakukan demonstrasi ke tempat-tempat tertentu.

Sekian reportasi dari saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011

Sabtu, 04 Mei 2013

Report 9 : Kebijakan Harga




Perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa dilaksanakan pada Senin, 29 April 2013, di ruang D.307 FIP UNJ. Pada pertemuan kali ini kelompok yang bertugas untu persentasi adalah kelompok 8 yang terdiri dari Berta, Vivi, Ria Winda dan Rolli, materi yang di persentasikan yaitu mengenai “Kebijakan Harga”. Perkuliahan dimulai sekitar pukul 13.30 dan didampingi oleh Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.

Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion). Menurut William J. Stanton, harga merupakan jumlah uang yang dibutuhkan untuk sebuah produk. Harga dapat menunjukkan dua hal, yaitu harga menggambarkan harga pokok produksi + laba yang diinginkan perusahaan dan harga juga dapat menunjukkan nilai (value) suatu produk. Harga penting dan berpengaruh baik bagi perekonomian maupun perusahaan, dalam perekonomian harga berpengaruh terhadap sewa, bunga dan laba, dalam perusahaan harga berpengaruh terhadap permintaan pasar dan persaingan perusahaan.

Tujuan dari penetapan harga adalah untuk mendapatkan laba maksimal, mendapat pengembalian investasi yang ditargetkan atau balik modal, mencegah atau mengurangi persaingan, dan mempertahankan atau memperbaiki market share. Dalam penentuan harga, dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal, yang terdiri dari tujuan pemasaran, strategi bauran, biaya dan organisasinya dan faktor eksternal yang terdiri dari sifat dan permintaan pasar dan juga persaingannya.

Dalam menentukan atau menetapkan kebijakan harga yang harus diperhatikan adalah pesaing, terdapat beberapa tiga bentuk persaingan, yaitu monopoli, persaingan bebas dan oligopoli. Saat bentuk persaingan yang ada adalah monopoli, maka kita bebas menentukan seberapa besar harga yang kita tawarkan, jika bentuknya adalah persaingan bebas, maka kita harus melihat seberapa banyak pesaing yang ada, sedangkan jika bentuknya adalah oligopoli, maka biasanya terdapat kesepakatan penentuan harga antar perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Hal lain yang harus kita pertimbangkan adalah posisi produk kita, apakah produk kita merupakan sebagai pemimpin pasar atau menjadi follower. Jika posisi kita sebagai pemimpin pasar maka kita lebih mudah dalam menentukan harga dan tidak terpengaruh terhadap harga dari pesaing, posisi kita akan tetap stabil dan produk kita tetap diminati oleh konsumen, sedangkan jika posisi kita adalah sebagai follower maka kita harus melihat harga yang dipasang oleh produk yang menjadi pemimpin pasar dan kita harus memasang harga sedikit dibawah harga produk yang menjadi pemimpin pasar, sebagai follower kita juga dapat melakukan promosi dengan memberikan potongan harga atau bonus dan dapat juga kita melakukan memasang harga rendah di awal dan kita melihat reaksi konsumen, jika produk kita cukup diminati maka kita dapat menaikkan harga secara bertahap. Pertimbangan lain yang harus dilakukan untuk menetapkan harga adalah kita harus melihat produk dan tempat, pada produk yang harus diperhatikan adalah bahan baku, tenaga kerja, dan biaya over head.

Terdapat tiga metode dalam melakukan kebijakan harga bagi sebuah perusahaan, yaitu (1) cost plus pricing method, yaitu harga didasarkan pada biaya total ditambah laba yang diinginkan. (2) harga yang didasarkan pada keseimbangan antara perkiraan permintaan pasar dengan suplai. (3) harga yang didasarkan pada kondisi-kondisi pasar yang bersaing. Pihak produsen memiliki kebijakan dalam melakukan penetapan harga yaitu dengan skimming price yaitu memasarkan produk baru dengan harga yang tinggi atau harga yang sudah ditentukan, dan penetration price yaitu awalnya produsen memasang harga rendah di awal untuk menarik konsumen dalam jangka waktu tertentu dan melihat reaksi konsumen, jika produk tersebut cukup diminati maka produsen dapat menaikkan harga secara bertahap. Untuk pihak wholesaler atau grosir dalam menetapkan kebijakan harganya beradasarkan biaya distribusinya atau ongkos kirim, harga yang ditetapkan berdasarkan status atau posisi dari konsumen, harga yang didasarkan pada banyak sedikitnya jumlah pembelian, dumping yaitu menjual ke luar negeri lebih murah dari pada ke dalam negeri, dan juga diskon. Untuk pihak retailer atau pengecer, dalam menetapkan kebijakan harganya yaitu berdasarkan margin pricing yaitu harga standar yang biasanya diedarkan di pasaran, discount house yaitu menjual eceran dengan memberikan harga yang menarik, price lining, competitors price, judgment pricing, customary prices, odd prices, dan combination offers.

Kebijakan harga selain ditentukan oleh pihak perusahaan, namun pemerintah juga mempunyai wewenang dalam menetapkan harga, hal ini ditujukan untuk melindungi rakyat terhadap permainan harga oleh kaum produsen atau pelanggan, untuk menstabilkan tingkat harga umum dan untuk mencegah penurunan harga yang lebih parah.

Sekian reportasi dari saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011