Perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa dilaksanakan pada
Senin, 29 April 2013, di ruang D.307 FIP UNJ. Pada pertemuan kali ini kelompok
yang bertugas untu persentasi adalah kelompok 8 yang terdiri dari Berta, Vivi,
Ria Winda dan Rolli, materi yang di persentasikan yaitu mengenai “Kebijakan
Harga”. Perkuliahan dimulai sekitar pukul 13.30 dan didampingi oleh Dr.
Amril Muhammad, S.E, M.Pd.
Harga
merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk
karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion).
Menurut William J. Stanton, harga merupakan jumlah uang yang dibutuhkan untuk
sebuah produk. Harga dapat menunjukkan dua hal, yaitu harga menggambarkan harga
pokok produksi + laba yang diinginkan perusahaan dan harga juga dapat
menunjukkan nilai (value) suatu
produk. Harga penting dan berpengaruh baik bagi perekonomian maupun perusahaan,
dalam perekonomian harga berpengaruh terhadap sewa, bunga dan laba, dalam
perusahaan harga berpengaruh terhadap permintaan pasar dan persaingan
perusahaan.
Tujuan
dari penetapan harga adalah untuk mendapatkan laba maksimal, mendapat
pengembalian investasi yang ditargetkan atau balik modal, mencegah atau
mengurangi persaingan, dan mempertahankan atau memperbaiki market share. Dalam penentuan harga, dipengaruhi oleh dua faktor,
yaitu faktor internal, yang terdiri dari tujuan pemasaran, strategi bauran,
biaya dan organisasinya dan faktor eksternal yang terdiri dari sifat dan
permintaan pasar dan juga persaingannya.
Dalam menentukan atau menetapkan
kebijakan harga yang harus diperhatikan adalah pesaing, terdapat beberapa tiga
bentuk persaingan, yaitu monopoli, persaingan bebas dan oligopoli. Saat bentuk
persaingan yang ada adalah monopoli, maka kita bebas menentukan seberapa besar
harga yang kita tawarkan, jika bentuknya adalah persaingan bebas, maka kita
harus melihat seberapa banyak pesaing yang ada, sedangkan jika bentuknya adalah
oligopoli, maka biasanya terdapat kesepakatan penentuan harga antar perusahaan
yang bergerak di bidang yang sama. Hal lain yang harus kita pertimbangkan
adalah posisi produk kita, apakah produk kita merupakan sebagai pemimpin pasar
atau menjadi follower. Jika posisi
kita sebagai pemimpin pasar maka kita lebih mudah dalam menentukan harga dan
tidak terpengaruh terhadap harga dari pesaing, posisi kita akan tetap stabil
dan produk kita tetap diminati oleh konsumen, sedangkan jika posisi kita adalah
sebagai follower maka kita harus melihat harga yang dipasang oleh produk yang menjadi
pemimpin pasar dan kita harus memasang harga sedikit dibawah harga produk yang
menjadi pemimpin pasar, sebagai follower
kita juga dapat melakukan promosi dengan memberikan potongan harga atau bonus
dan dapat juga kita melakukan memasang harga rendah di awal dan kita melihat
reaksi konsumen, jika produk kita cukup diminati maka kita dapat menaikkan
harga secara bertahap. Pertimbangan lain yang harus dilakukan untuk menetapkan
harga adalah kita harus melihat produk dan tempat, pada produk yang harus diperhatikan
adalah bahan baku, tenaga kerja, dan biaya over
head.
Terdapat
tiga metode dalam melakukan kebijakan harga bagi sebuah perusahaan, yaitu (1) cost plus pricing method, yaitu harga didasarkan pada biaya total ditambah laba yang
diinginkan. (2) harga yang
didasarkan pada keseimbangan antara perkiraan permintaan
pasar dengan suplai. (3) harga
yang didasarkan pada kondisi-kondisi pasar yang bersaing. Pihak produsen memiliki
kebijakan dalam melakukan penetapan harga yaitu dengan skimming price yaitu memasarkan produk baru dengan harga yang
tinggi atau harga yang sudah ditentukan, dan penetration price yaitu awalnya produsen memasang harga rendah di awal untuk
menarik konsumen dalam jangka waktu tertentu dan melihat reaksi konsumen, jika
produk tersebut cukup diminati maka produsen dapat menaikkan harga secara
bertahap.
Untuk pihak wholesaler atau grosir dalam menetapkan kebijakan harganya beradasarkan
biaya distribusinya atau ongkos kirim, harga yang ditetapkan berdasarkan status
atau posisi dari konsumen, harga yang didasarkan pada banyak sedikitnya jumlah
pembelian, dumping yaitu menjual ke
luar negeri lebih murah dari pada ke dalam negeri, dan juga diskon. Untuk pihak
retailer atau pengecer, dalam menetapkan kebijakan harganya
yaitu berdasarkan margin pricing yaitu
harga standar yang biasanya diedarkan di pasaran, discount house yaitu menjual eceran dengan memberikan harga yang
menarik, price lining, competitors price,
judgment pricing, customary prices, odd prices, dan combination offers.
Kebijakan harga selain ditentukan
oleh pihak perusahaan, namun pemerintah juga mempunyai wewenang dalam
menetapkan harga, hal ini ditujukan untuk melindungi rakyat terhadap permainan
harga oleh kaum produsen atau pelanggan, untuk menstabilkan tingkat harga umum
dan untuk mencegah penurunan harga yang lebih parah.
Sekian reportasi dari saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011
0 komentar:
Posting Komentar