Pages

Sabtu, 04 Mei 2013

Report 9 : Kebijakan Harga




Perkuliahan Manajemen Pemasaran Jasa dilaksanakan pada Senin, 29 April 2013, di ruang D.307 FIP UNJ. Pada pertemuan kali ini kelompok yang bertugas untu persentasi adalah kelompok 8 yang terdiri dari Berta, Vivi, Ria Winda dan Rolli, materi yang di persentasikan yaitu mengenai “Kebijakan Harga”. Perkuliahan dimulai sekitar pukul 13.30 dan didampingi oleh Dr. Amril Muhammad, S.E, M.Pd.

Harga merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pemasaran suatu produk karena harga adalah satu dari empat bauran pemasaran / marketing mix (4P = product, price, place, promotion). Menurut William J. Stanton, harga merupakan jumlah uang yang dibutuhkan untuk sebuah produk. Harga dapat menunjukkan dua hal, yaitu harga menggambarkan harga pokok produksi + laba yang diinginkan perusahaan dan harga juga dapat menunjukkan nilai (value) suatu produk. Harga penting dan berpengaruh baik bagi perekonomian maupun perusahaan, dalam perekonomian harga berpengaruh terhadap sewa, bunga dan laba, dalam perusahaan harga berpengaruh terhadap permintaan pasar dan persaingan perusahaan.

Tujuan dari penetapan harga adalah untuk mendapatkan laba maksimal, mendapat pengembalian investasi yang ditargetkan atau balik modal, mencegah atau mengurangi persaingan, dan mempertahankan atau memperbaiki market share. Dalam penentuan harga, dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal, yang terdiri dari tujuan pemasaran, strategi bauran, biaya dan organisasinya dan faktor eksternal yang terdiri dari sifat dan permintaan pasar dan juga persaingannya.

Dalam menentukan atau menetapkan kebijakan harga yang harus diperhatikan adalah pesaing, terdapat beberapa tiga bentuk persaingan, yaitu monopoli, persaingan bebas dan oligopoli. Saat bentuk persaingan yang ada adalah monopoli, maka kita bebas menentukan seberapa besar harga yang kita tawarkan, jika bentuknya adalah persaingan bebas, maka kita harus melihat seberapa banyak pesaing yang ada, sedangkan jika bentuknya adalah oligopoli, maka biasanya terdapat kesepakatan penentuan harga antar perusahaan yang bergerak di bidang yang sama. Hal lain yang harus kita pertimbangkan adalah posisi produk kita, apakah produk kita merupakan sebagai pemimpin pasar atau menjadi follower. Jika posisi kita sebagai pemimpin pasar maka kita lebih mudah dalam menentukan harga dan tidak terpengaruh terhadap harga dari pesaing, posisi kita akan tetap stabil dan produk kita tetap diminati oleh konsumen, sedangkan jika posisi kita adalah sebagai follower maka kita harus melihat harga yang dipasang oleh produk yang menjadi pemimpin pasar dan kita harus memasang harga sedikit dibawah harga produk yang menjadi pemimpin pasar, sebagai follower kita juga dapat melakukan promosi dengan memberikan potongan harga atau bonus dan dapat juga kita melakukan memasang harga rendah di awal dan kita melihat reaksi konsumen, jika produk kita cukup diminati maka kita dapat menaikkan harga secara bertahap. Pertimbangan lain yang harus dilakukan untuk menetapkan harga adalah kita harus melihat produk dan tempat, pada produk yang harus diperhatikan adalah bahan baku, tenaga kerja, dan biaya over head.

Terdapat tiga metode dalam melakukan kebijakan harga bagi sebuah perusahaan, yaitu (1) cost plus pricing method, yaitu harga didasarkan pada biaya total ditambah laba yang diinginkan. (2) harga yang didasarkan pada keseimbangan antara perkiraan permintaan pasar dengan suplai. (3) harga yang didasarkan pada kondisi-kondisi pasar yang bersaing. Pihak produsen memiliki kebijakan dalam melakukan penetapan harga yaitu dengan skimming price yaitu memasarkan produk baru dengan harga yang tinggi atau harga yang sudah ditentukan, dan penetration price yaitu awalnya produsen memasang harga rendah di awal untuk menarik konsumen dalam jangka waktu tertentu dan melihat reaksi konsumen, jika produk tersebut cukup diminati maka produsen dapat menaikkan harga secara bertahap. Untuk pihak wholesaler atau grosir dalam menetapkan kebijakan harganya beradasarkan biaya distribusinya atau ongkos kirim, harga yang ditetapkan berdasarkan status atau posisi dari konsumen, harga yang didasarkan pada banyak sedikitnya jumlah pembelian, dumping yaitu menjual ke luar negeri lebih murah dari pada ke dalam negeri, dan juga diskon. Untuk pihak retailer atau pengecer, dalam menetapkan kebijakan harganya yaitu berdasarkan margin pricing yaitu harga standar yang biasanya diedarkan di pasaran, discount house yaitu menjual eceran dengan memberikan harga yang menarik, price lining, competitors price, judgment pricing, customary prices, odd prices, dan combination offers.

Kebijakan harga selain ditentukan oleh pihak perusahaan, namun pemerintah juga mempunyai wewenang dalam menetapkan harga, hal ini ditujukan untuk melindungi rakyat terhadap permainan harga oleh kaum produsen atau pelanggan, untuk menstabilkan tingkat harga umum dan untuk mencegah penurunan harga yang lebih parah.

Sekian reportasi dari saya
Syifa Chaerunisa R.
1445115223
MP NR 2011

0 komentar:

Posting Komentar